Sulut1news.com, Sulut – Sektor Pariwisata Sulawesi Utara jadi salah satu lokomotif ekonomi daerah. Untuk itu dibutuhkan sebuah lembaga promosi pariwisata yang bekerja maksimal sehingga pariwisata Sulut makin dikenal dunia.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw saat menyerahkan Surat Keputusan Gubernur terkait penetapan kembali Anggota Badan Promosi Pariwisata Sulut di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Kamis (13/01/2022).
SK Badan Promosi Pariwisata Sulut diserahkan kepada Ayub Yunus sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Sulut didampingi pengurus.
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw mengatakan bahwa Badan Promosi Pariwisata ini memiliki peran besar atas kemajuan sektor pariwisata Sulut
“Saya kasih tahu rahasia, bincang-bincang dengan Pak Gubernur, Ketua Badan Promosi Pariwisata sebelumya Pak Rusdi Kirana, pak Rusdi ini men-drive pariwisata, sehingga akses Sulut jadi tinggi,” ungkapnya.
Menurut Wagub Kandouw penunjukkan Rusdy Kirana sangat mujarab, Pemilik Lion Air ini banyak membuka akses penerbangan ke Sulut
” Conecting domesting maupun luar negeri. Sampai di dorong ambil Hotel Lion. Singkat cerita Badan Promosi Sulut bukan daong lemong bukan kolang – kaling , ini penting sekali,” kata Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw menambahkan bahwa Gubernur Olly Dondokambey SE sangat mengharapkan disamping ada jalur formal sektor pariwisata ada juga jalur non formal
“Mainannya Jakarta,a pak Ayub, Fabian, Sigit dan ibu Deby pasti jadi advatages buat torang di tengah pandemi, Sulut punya resiliens tinggi, pertumbuhan ekonomi kita mantap. Pariwisata tutup, kita bangun hotel,” ujarnya.
Wagub Kandouw menjelaskan, nanti Badan Promosi Pariwisata ini lebih banyak bekerja di Jakarta, maka perlu dibekali fasilitas kantor.
“Karena mainnya di Jakarta, nanti dapat ruangan di Anjungan TMII,” ujarnya.
Adapun Struktur Badan Promosi Pariwisata Sulut, yakni;
Ketua : Ayub Yunus
Wakil Ketua :
– Fabian Pascoal
– Debby Vinski
– Rocky Pesik
Sekretaris : Sigiti Ismantoro
Anggota :
– Diena Lemi
– Leonard Parangan
– Desy Mantiri
(ELVIS/*)
0 Komentar