Presiden Prabowo Kucurkan Rp 16,23 Triliun untuk Stimulus Ekonomi Akhir Tahun

Sulut1news.com, Jakarta  - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi akhir tahun dengan total anggaran Rp 16,23 triliun. Dana ini dialokasikan melalui delapan program utama yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa anggaran stimulus ini berasal dari realokasi anggaran yang tidak terserap secara optimal, sehingga tidak akan menambah defisit anggaran negara. "Kami telah memperkirakan penyerapan anggaran setiap tahunnya. Daripada ada sisa anggaran yang tidak terpakai dalam tiga bulan terakhir, lebih baik dialokasikan untuk program stimulus ini," ujar Purbaya setelah rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
 
Berikut rincian delapan program stimulus ekonomi yang akan dijalankan:
 
1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi: Program ini memberikan uang saku sebesar Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan kepada lulusan baru (fresh graduate maksimal 1 tahun). Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 198 miliar pada tahun 2025 dan 2026, dengan target 20.000 penerima manfaat setiap tahunnya.

2. Perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Sektor Pariwisata: Pemerintah akan menanggung 100% PPh Pasal 21 untuk sektor pariwisata selama tiga bulan di sisa tahun pajak 2025. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 120 miliar pada tahun 2025 dan Rp 480 miliar pada tahun 2026, dengan target 552 ribu pekerja.

3. Bantuan Pangan Beras: Bantuan pangan berupa 10 kg beras akan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika realisasi anggaran belum optimal, bantuan dapat diperpanjang hingga Desember. Program ini mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp 7 triliun, dengan asumsi harga beras termasuk biaya distribusi sebesar Rp 18.500.

4. Bantuan Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja Bukan Penerima Upah: Pemerintah akan memberikan bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50% selama 6 bulan bagi pekerja bukan penerima upah, termasuk mitra pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 36 miliar ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk 731.361 orang.

5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan: Program ini berupa relaksasi manfaat bunga KPR/KPA/PUMP/PP maksimum BI Rate plus 3%, kredit developer maksimum BI Rate +4%, dan relaksasi SLIK OJK. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 150 miliar untuk 1.050 unit hunian, yang akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

6. Program Padat Karya Tunai (Cash for Work): Program ini dijalankan melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam bentuk upah harian untuk proyek-proyek yang berlangsung antara September hingga Desember 2025. Anggaran yang disiapkan melalui Kementerian PU sebesar Rp 3,5 triliun, dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 1,8 triliun, dengan target 609.465 orang.

7. Percepatan Deregulasi Melalui Integrasi Sistem K/L dan RDTR Digital ke OSS: Program ini mempercepat aturan deregulasi yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2025 melalui integrasi sistem Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Digital ke Online Single Submission (OSS) di 50 daerah pada tahun 2025 dan 300 daerah pada tahun 2026. Estimasi anggaran yang digunakan mencapai Rp 175 miliar pada tahun 2025 dan Rp 1,05 triliun pada tahun 2026.

8. Program Perkotaan: Program ini mencakup perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk gigs economy, khususnya UMKM. Sumber dana berasal dari dana contingency Pemda DKI sebesar Rp 2,7 triliun sebagai pilot project, serta dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif. Program ini akan diperluas di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.
 
Purbaya menambahkan, "Optimalisasi penyerapan anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian tanpa mengubah defisit secara signifikan. Jika ekonomi tumbuh lebih baik, dengan asumsi rasio perpajakan konstan, maka pertumbuhan PDB akan lebih cepat, sehingga dampak terhadap defisit cenderung netral atau bahkan positif."
 Redaksi Sulut1News 

Posting Komentar

0 Komentar