Sulut1news.com, Jakarta - Senin 14 Juli 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak dengan upacara nasional serentak di seluruh Indonesia. Peringatan tahun ini bukan sekadar perayaan historis, melainkan refleksi komitmen DJP dalam memperkuat pajak sebagai pilar kemandirian bangsa. Mengusung tema "Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh," peringatan ini menjadi momentum penting bagi DJP untuk menegaskan komitmennya terhadap integritas, profesionalisme, dan partisipasi aktif masyarakat.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam amanatnya, menelusuri sejarah panjang pajak di Indonesia. Ia menekankan peran penting tanggal 14 Juli 1945, ketika kata "pajak" pertama kali tercantum dalam naskah UUD 1945 berkat inisiatif Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, sistem perpajakan Indonesia telah mengalami reformasi besar-besaran untuk mewujudkan sistem yang lebih adil, transparan, dan modern.
Dirjen Pajak menegaskan pentingnya melanjutkan reformasi perpajakan yang telah berlangsung selama empat dekade. Pembangunan Coretax System sebagai tulang punggung administrasi modern DJP terus disempurnakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Wajib Pajak. Komitmen ini diwujudkan melalui proses stabilisasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.
Tantangan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun (naik 13,3% dari tahun sebelumnya) juga menjadi sorotan. Dirjen Pajak menekankan bahwa penerimaan pajak bukan sekadar angka, melainkan amanah rakyat yang harus dikelola dengan kejujuran dan keberanian menghadapi tekanan eksternal. Apresiasi tinggi diberikan kepada seluruh pegawai DJP, termasuk purna tugas, atas dedikasi dan integritasnya.
DJP berkomitmen untuk memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Pegawai DJP didorong untuk menjadi teladan dalam pelayanan publik dan menjaga marwah institusi. Untuk melindungi pegawai yang bekerja profesional dan sesuai ketentuan, DJP menjalin kerja sama erat dengan aparat penegak hukum.
DJP memperkuat sinergi dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lain melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus untuk sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan. Puncaknya, DJP meluncurkan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) yang dirumuskan secara partisipatif bersama dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan. Piagam ini menjadi bukti penghormatan atas kontribusi Wajib Pajak dan komitmen membangun hubungan yang adil dan bertanggung jawab antara negara dan Wajib Pajak.
Dirjen Pajak mengajak seluruh pihak untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif. Target tax ratio 11% menjadi fokus utama, dan DJP berkomitmen untuk mewujudkannya. Peringatan Hari Pajak 2025 ditutup dengan harapan dan doa agar seluruh pegawai DJP diberi kekuatan dalam menjalankan tugas mulia ini. "Selamat Hari Pajak 2025! Mari terus tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh," tutup Dirjen Pajak.
(EL)
0 Komentar