Sulut1news.com, Bitung – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung kembali menjadi sorotan publik. Maraknya parkir liar truk kontainer di ruas jalan utama, khususnya di Jalan Samratulangi depan Kantor PKK Kota Bitung, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Warga setempat mempertanyakan langkah konkret yang akan diambil Dishub untuk mengatasi masalah ini, yang sudah berlangsung lama dan berdampak signifikan pada kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan. Keluhan pun datang dari berbagai pihak, dengan banyak pengguna jalan yang merasa frustrasi.
Denny (40), seorang warga Madidir, mengungkapkan, “Parkir liar truk kontainer ini sudah jadi pemandangan sehari-hari di Jalan Samratulangi. Namun, sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari Dishub. Kita sebagai warga hanya bisa pasrah.”
Truk-truk kontainer yang parkir sembarangan tidak hanya menciptakan kemacetan, tetapi juga membahayakan pengendara, terutama sepeda motor. Situasi ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menetapkan beberapa ketentuan terkait parkir liar kendaraan berat di jalan umum.
1. Pasal 28 ayat (2): Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan. Parkir liar truk kontainer menyebabkan penyempitan jalan, sehingga mengganggu fungsi jalan dan menciptakan risiko kecelakaan.
2. Pasal 275 ayat (1): Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada lalu lintas dapat dikenai sanksi berupa denda paling banyak Rp250.000. Tindakan parkir liar jelas termasuk dalam kategori ini.
Denny menekankan pentingnya ketegasan Dishub dalam menegakkan aturan yang ada. “Ada regulasi yang jelas terkait parkir kendaraan berat di jalan umum. Dishub perlu meningkatkan pengawasan dan menindak pelanggaran. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Octaf Kandoli, saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, tidak memberikan respons. Ketidakjelasan ini semakin menambah kekhawatiran warga akan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan ini.
Dengan situasi yang semakin memprihatinkan, warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Bitung.
(EL)
0 Komentar