Sulut1news.com, Jakarta – Dunia maya kembali dihebohkan dengan temuan 15 aplikasi berbahaya yang meniru layanan keuangan resmi. Menurut laporan terbaru McAfee perusahaan yang bergerak di bidang keamanan siber (cybersecurity) menyampaikan tiga dari aplikasi tersebut diketahui telah tersedia dan beredar di Indonesia. Secara global, seluruh aplikasi ini telah diunduh oleh lebih dari 2 juta pengguna.
McAfee menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan siber menggunakan nama, logo, dan desain yang menyerupai aplikasi keuangan resmi untuk mengelabui korban. Modus operandi mereka cukup licik: para penipu mempromosikan aplikasi melalui iklan palsu di media sosial, menawarkan pinjaman online (pinjol) dengan bunga rendah serta persyaratan yang sangat mudah.
Namun, begitu calon korban mengunduh aplikasi tersebut, mereka akan diminta untuk mengisi data pribadi dan keuangan. Data ini kemudian digunakan oleh para penjahat siber untuk meneror korban, menagih "pinjaman" dengan bunga yang sangat tinggi. Tekanan demi tekanan diberikan kepada korban hingga banyak dari mereka yang akhirnya tidak mampu membayar.
Penipuan ini tidak hanya menyasar pengguna di Indonesia, tetapi juga meluas di kawasan Amerika Selatan, Asia Selatan, dan Afrika.
Sebagai bentuk kewaspadaan, berikut daftar 15 aplikasi berbahaya yang ditemukan, dikutip dari Toms Guide, Sabtu (26/4/2025):
(Daftar aplikasi bisa disisipkan di sini.)
Tips Hindari Aplikasi Pinjol Palsu:
- Periksa pengembang aplikasi sebelum mengunduh di Google Play Store atau App Store.
- Baca ulasan pengguna, terutama ulasan negatif, untuk mendapatkan gambaran lebih akurat.
- Hindari mengunduh aplikasi dari iklan media sosial yang mencurigakan.
- Gunakan aplikasi keamanan siber terpercaya untuk memindai dan melindungi perangkat Anda.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi pinjaman online dan selalu memastikan aplikasi berasal dari sumber resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(RedaksiSulut1News)
0 Komentar