Pemprov Sulut Perkuat Sinergi Media, Kadis Liow: Nol Temuan BPK, Pergub Segera Disahkan

Sulut1news.com, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) menggelar sosialisasi kerja sama media di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur, pada Kamis (22/5/2025). Acara ini dihadiri oleh 245 media, menunjukkan komitmen kuat Pemprov Sulut dalam mempererat hubungan dengan insan pers sebagai pilar demokrasi.

Kepala Dinas Kominfo Sulut, Evans Steven Liow, S.Sos., M.M., memaparkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut untuk kerja sama media pada tahun anggaran 2023/2024. "Seluruh media yang bekerja sama dengan Pemprov Sulut telah mematuhi regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara," tegas Liow.

Namun, dari 103 media yang diaudit, 99 di antaranya belum terverifikasi oleh Dewan Pers dan sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Liow juga menyampaikan bahwa Dinas Kominfo telah menyelesaikan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kerja sama media.

Pergub Segera Ditindaklanjuti
" Pergub ini sudah diserahkan ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Hukum dan HAM, lalu akan dibawa ke Kemendagri untuk disahkan," ujarnya. Prolegda yang telah ditandatangani Gubernur diharapkan mempercepat implementasi aturan ini, memastikan semua media mitra memiliki badan hukum yang jelas.

Peran Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi
Staf Khusus Gubernur Bidang Politik dan Publikasi, Victor Onga, menegaskan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi pasca-reformasi. "Kontribusi pers sangat besar dalam pembangunan daerah. Bersama pemerintah, pers menyempurnakan demokrasi dan mendukung kemajuan Sulawesi Utara," ungkap Onga.

Sinergi antara Pemerintah dan Media
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media untuk menciptakan pembangunan yang transparan dan akuntabel. 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut, Fanny Lopati, pada kesempatan ini menyampaikan aspirasi wartawan saat ini.

"Kami sudah banyak memberi, tapi terkadang apa yang diterima belum sepadan. Saya berharap Kadis Kominfo memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan wartawan," ujarnya. Lopati mengungkapkan bahwa Gubernur Sulut telah menekankan pentingnya kesejahteraan wartawan, dan hal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kominfo.

Komitmen Pemprov Sulut pada Prinsip Clean Government
Kepala Bidang Kominfo, Hendra Tambjong, S.H., menambahkan bahwa Pemprov Sulut berkomitmen pada prinsip _clean government_. "Gubernur mengedepankan pemberantasan korupsi sebagai visi utama. Terkait kerja sama media, kami sedang menyelesaikan Pergub sesuai rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari," jelasnya.

Tambjong juga mengimbau media untuk melakukan konfirmasi sebelum memberitakan isu terkait pembayaran dana media, demi menjaga akurasi dan transparansi. Acara ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan pers untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih maju, transparan, dan demokratis.
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar