Sulut1news.com, Manado - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Dr. J. Victor Mailangkay, menyampaikan ultimatum tegas kepada seluruh pelaku pengawasan pengadaan barang dan jasa (barjas) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut. Dalam sambutannya mewakili Gubernur Yulius Selvanus, Mailangkay menegaskan bahwa seluruh pihak terkait wajib segera memiliki akun Inaproc.
“Kewajiban memiliki akun Inaproc bagi para pelaku pengawasan barang dan jasa, saya tegaskan untuk segera dibuat setelah acara ini,” tegas Mailangkay saat membuka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Senin (14/4/2025).
Inaproc sebagai Tulang Punggung Transformasi Digital
Inaproc (Indonesia Procurement) merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang mendukung percepatan transformasi digital pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintahan. Platform ini bertujuan menciptakan proses pengadaan yang efisien, transparan, akuntabel, dan aman.
Sistem ini lahir sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PP (Pejabat Pengadaan) memiliki akun Inaproc.
“E-katalog versi 6 yang digunakan di Inaproc telah terintegrasi mulai dari proses pemilihan hingga pembayaran. Ini adalah langkah nyata menuju pengadaan digital yang menyeluruh,” ujar Mailangkay.
122 Perangkat Daerah Diinstruksikan Segera Beradaptasi
Mailangkay menyebutkan bahwa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, tercatat ada 122 perangkat daerah yang akan menjadi pengguna awal platform ini.
“Akun Inaproc merupakan pra-syarat dan tulang punggung dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa. Tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tandasnya.
Ajak Komitmen Transparansi dan Dukung Produk Lokal
Dalam kesempatan tersebut, Mailangkay juga mengajak para bendahara kabupaten/kota, kepala UPTD, dan seluruh PPKom yang hadir untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan.
“Momentum ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat integritas kita dalam roda pemerintahan. Pengadaan bukan hanya soal belanja, tapi juga soal membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Tak lupa, Wagub mengingatkan pentingnya memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM dalam setiap pengadaan.
“Dengan mengutamakan produk lokal dan UMKM, kita tidak hanya mendukung perekonomian daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya.
(EL)
0 Komentar