Satgas Pangan Polri Sidak Distributor Minyakita, Pastikan Takaran Sesuai Standar

Sulut1news.com, Jakarta – Tim Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua distributor minyak goreng Minyakita di Tangerang dan Jakarta Utara. Sidak ini bertujuan memastikan takaran minyak sesuai standar dan distribusi berjalan lancar. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran berarti, meski ada sedikit perbedaan volume dalam batas toleransi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) yang juga Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan bahwa dua distributor yang diperiksa adalah PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten, dan PT Binamas Karya Fausta di Cakung, Jakarta Utara. Sidak ini turut dihadiri oleh jajaran Satgas Pangan Polri dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang.

Hasil Sidak: Takaran Minyak Masih dalam Batas Toleransi

Dalam pemeriksaan, tim Satgas Pangan Polri melakukan pengukuran ulang volume minyak goreng dalam kemasan Minyakita menggunakan gelas ukur. Di PT Binamas Karya Fausta, Cakung, hasil pengukuran menunjukkan takaran minyak dalam batas toleransi.

"Hasil pengukuran masih dalam batas toleransi, yaitu 0,97 liter dari 1 liter yang tertera di label kemasan," kata Brigjen Helfi di Cakung, Rabu (12/3/2025).

Hal serupa juga ditemukan di PT Jujur Sentosa di Tangerang. Meskipun masih dalam batas yang diperbolehkan, Satgas Pangan tetap mengingatkan para distributor untuk memastikan volume minyak goreng sesuai dengan yang tertera di kemasan.

"Kita tidak menemukan pelanggaran dalam hal ukuran, namun kami tetap mengimbau agar volume minyak dalam kemasan dimaksimalkan sesuai standar," tambahnya.

Distribusi Minyakita Harus Tepat Waktu

Selain memastikan takaran minyak, Satgas Pangan Polri juga mengingatkan para distributor agar mempercepat distribusi minyak ke pasar guna menghindari kelangkaan.

"Kami berharap produksi dan distribusi minyak goreng ini tetap berjalan tepat waktu. Jangan sampai terjadi kekosongan di pasar akibat keterlambatan distribusi, karena minyak goreng merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat penting," tegas Brigjen Helfi.

Penjelasan Distributor: Masalah Teknis Mesin

Menanggapi hasil sidak, pemilik PT Binamas Karya Fausta, Edwin, menjelaskan bahwa perbedaan volume minyak dalam kemasan disebabkan oleh faktor teknis pada mesin pengisian (filling).

"Kadang-kadang ada kesalahan teknis pada mesin yang menyebabkan volume minyak sedikit berbeda. Namun, kami selalu berupaya mengatur agar volumenya tidak kurang dari batas yang ditentukan. Kadang ada yang lebih, kadang ada yang kurang," ujar Edwin.

Dia memastikan pihaknya akan terus memperbaiki sistem produksi agar volume minyak goreng sesuai dengan standar yang tertera di kemasan.

Sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri menunjukkan bahwa distribusi Minyakita berjalan dengan baik dan takaran minyak masih dalam batas toleransi. Namun, pemerintah tetap mengingatkan agar distribusi dilakukan dengan cepat untuk menghindari kelangkaan di pasaran. Sementara itu, para distributor diminta lebih teliti dalam memastikan volume minyak sesuai standar, demi menjaga kepercayaan konsumen.

(EL)

Posting Komentar

0 Komentar