Sulut1news.com, Manado – Polemik kepemimpinan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) semakin memanas. Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Laupatty, diduga tidak memiliki legitimasi hukum dalam jabatannya, namun tetap membentuk Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kota Manado yang dinilai tidak sah alias abal-abal.
Ketua PWI Sulut yang sah, Voucke Lontaan, menegaskan bahwa kepemimpinan Laupatty tidak diakui secara hukum karena ditunjuk oleh Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang tidak sah.
"Vanny Laupatty itu ditunjuk oleh Ketua Umum PWI hasil KLB yang tidak memiliki dasar hukum. Jadi, otomatis pembentukan Pokja PWI Kota Manado juga tidak sah dan abal-abal kepengurusannya," tegas Lontaan di Manado, Jumat (28/3/2025).
Plt Ketua PWI Sulut Bukan Anggota PWI?
Menurut Lontaan, keabsahan Laupatty sebagai Plt Ketua PWI Sulut patut dipertanyakan. Pasalnya, ia disebut bukan anggota resmi PWI, begitu pula wartawan yang ditunjuknya sebagai Ketua Pokja PWI Manado.
"Yang lebih mengherankan, Plt Ketua PWI Sulut bukan anggota PWI. Ketua Pokja PWI Manado yang ditunjuknya juga bukan anggota PWI, bahkan belum pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Padahal, sesuai PD/PRT PWI, seorang Ketua PWI wajib memiliki sertifikasi kompetensi," jelas Lontaan.
Ia pun menyebut langkah Laupatty dan kelompoknya sebagai sesuatu yang menggelitik sekaligus melanggar aturan organisasi.
Dugaan Penyalahgunaan Nama PWI
Lontaan menegaskan bahwa tindakan Laupatty yang mencatut nama PWI bisa berujung pada konsekuensi hukum.
"PWI yang sah adalah yang dipimpin Ketua Umum Hendry Ch Bangun, yang memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. Sementara PWI KLB tidak memiliki legitimasi hukum. Kalau mereka punya bukti legalitas, silakan tunjukkan," tantangnya.
Lontaan juga mengimbau kepada seluruh Ketua dan Pengurus PWI di kabupaten/kota agar tidak terpengaruh oleh manuver kelompok Laupatty.
"Kita harus patuh pada aturan organisasi. Laupatty dan kawan-kawan bukan anggota PWI, bahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI mereka sudah tidak berlaku," ujarnya.
Upaya Penggalangan Dukungan Gagal?
Lebih lanjut, Lontaan mengungkap adanya dugaan bahwa Laupatty telah mencoba menghubungi beberapa Ketua PWI di kabupaten/kota untuk meraih dukungan. Namun, langkah tersebut disebutnya gagal total.
"Hampir semua Ketua PWI di kabupaten/kota telah dikontak oleh Laupatty dan kelompoknya. Tapi mereka menolak, karena tahu Ketua Umum PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun, yang terpilih dalam Kongres PWI di Bandung dan memiliki legitimasi dari Kemenkumham," tegasnya.
Dengan situasi ini, Lontaan menegaskan bahwa kepemimpinan PWI yang sah tetap solid dan tidak akan terpengaruh oleh upaya kelompok yang dianggap tidak memiliki dasar hukum.
(EL)
0 Komentar