Sulut1News, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (Victory) semakin serius dalam upaya mewujudkan swasembada pangan. Salah satu langkah strategis yang tengah diupayakan adalah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Revisi RTRW ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm. Ia menilai kebijakan ini sebagai strategi penting dalam penataan ruang yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Penataan ruang yang tepat akan mendukung ketahanan pangan dan membawa Sulut menuju swasembada pangan," ujar Schramm, Rabu (26/03/2025).
Schramm menjelaskan bahwa revisi RTRW akan membuka peluang bagi pemanfaatan lahan yang lebih optimal untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta sektor produktif lainnya yang mendukung ketahanan pangan.
"Pola ketahanan pangan yang diterapkan akan secara otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan pembangunan yang berkelanjutan," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan isu strategis pembangunan wilayah yang berkeadilan, terutama dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan pemerataan layanan bagi masyarakat.
Menurut Schramm, revisi RTRW bukan hanya sekadar penyesuaian aturan, tetapi juga strategi jangka panjang dalam memperkuat sektor pangan Sulut. Dengan adanya regulasi yang mendukung peningkatan ketahanan pangan, diharapkan Sulut bisa mencapai swasembada pangan dalam waktu dekat.
"Ini adalah langkah maju bagi Sulut dalam memperkuat sektor pangan dan membangun perekonomian daerah yang lebih tangguh," pungkasnya.
Upaya Pemprov Sulut ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan, sekaligus mendorong kesejahteraan petani dan pelaku usaha di sektor pangan. Revisi RTRW diharapkan dapat segera terealisasi demi mendukung target swasembada pangan yang telah dicanangkan.
(EL)
0 Komentar