Sulut1news.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan kehutanan di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025) sore.
Dalam arahannya, Prabowo menyampaikan bahwa instruksi penindakan telah diberikan kepada berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Prabowo mengingatkan seluruh pihak agar memastikan setiap perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait kawasan hutan lindung. Ia menegaskan tidak akan ada perlakuan istimewa bagi perusahaan mana pun.
"Jika ditemukan pelanggaran, saya tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha mereka. Bahkan, kami akan mengambil alih lahan yang dikuasai secara ilegal," tegas Prabowo.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan keadilan di sektor pertanahan dan kehutanan. Prabowo juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk memastikan upaya penindakan berjalan efektif.
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha agar menghormati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.
(EL)
0 Komentar