Sulut1news.com, Manado - DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, serta Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara (sulut) Tahun 2025, Rancangan Peraturan Daeeah (Ranperda) tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sulaaesi Utara.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, selanjutnya Doa dan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen,
Pembacaan Laporan dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulawesi Utara Vionita Tuerah.
Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen mengapresiasi kepada Setwan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Sulut." ucap Silangen.
Silangen di kesempatan itu, pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulawesi Utara yang sudah berpartisipasi dalam Pilkada Tahun 2024, tak lupa apresiasi ketua dewan ditujukan kepada penyelenggara pilkada serta aparat penegak hukum, yang sudah mengawal proses pemungutan suara.
Sementara, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, proses pembahasan Badan Anggaran yang dipimpin oleh Sekretaris Provinsi Sulut patut diacungi jempol, karena telah bekerja sedemikian rupa demi keberlangsungan pembangunan di daerah. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang selalu menjaga sinergitas baik eksekutif dan legislatif guna menunjang program pemerintah.
Turut Hadir pada paripurna tersebut, selain Gubernur Olly Dondokambey, juga hadir Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel, Forkopimda, unsur TNI dan Polri, Sekwan DPRD Sulut, para Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan, para tokoh Agama. (Karel).
0 Komentar