Sulut1news.com, Minahasa Utara – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Kabupaten Minahasa Utara akhirnya resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Minahasa Utara, Jumat (29/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu, yang dalam pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas partisipasi aktif mereka, terutama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.
Detail APBD 2025: Pendapatan dan Belanja Daerah
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut menyampaikan rincian APBD Tahun Anggaran 2025. Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.057.169.340.954, sedangkan total belanja mencapai Rp 1.059.169.340.954. Selisih sebesar Rp 2 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Dalam pembahasan, masing-masing fraksi DPRD memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan rancangan anggaran yang diajukan. Proses berlangsung intensif, demokratis, dan penuh komitmen hingga akhirnya disahkan secara aklamasi melalui ketukan palu oleh Ketua DPRD.
Penandatanganan dan Dukungan Kolaboratif
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan naskah persetujuan oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, Wakil Ketua, Bupati Minut Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. Penandatanganan ini disaksikan oleh seluruh peserta rapat, menandai tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Minahasa Utara atas partisipasi mereka, serta mengapresiasi KPU, Bawaslu, dan aparat TNI-Polri yang menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung.
Bupati juga mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berupaya tanpa mengenal lelah demi menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu.
Pijakan untuk Pembangunan Minahasa Utara
“APBD Tahun 2025 yang telah disahkan ini akan menjadi payung hukum sekaligus pijakan strategis dalam membangun Kabupaten Minahasa Utara yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati Joune Ganda.
Dengan disahkannya Perda APBD 2025, Minahasa Utara diharapkan dapat merealisasikan berbagai program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memacu pembangunan yang berkelanjutan.
Momentum ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa Utara.
(EL)
0 Komentar