Sulut1news.com, Manado – Usulan empat nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sejak 9 Oktober 2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) hingga kini belum juga ada.
Akibat belum adanya SK Kemendagri membuat keempat pimpinan definitif DPRD belum sah untuk menjalankan tugas tersebut.
Keempat orang tersebut ialah Fransicus Andy Silangen yang akan menjadi Ketua DPRD Sulut dari Partai PDI-P. Sedangkan tiga wakil ketua yaitu Michaela Paruntu dari Partai Golkar, Billy Lombok dari Partai Demokrat dan Stella Runtuwene dari Partai Nasdem.
“Untuk usulan pimpinan definitif masih belum ada balasan dari Kemendagri”, kata, Sekertaris DPRD Sulut, Niklas Silangen kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.
Namun Silangen menyebut kemungkinan dalam waktu satu sampai dua hari kedepan sudah ada. Karena sudah akan memasuki akhir bulan Oktober.
Apalagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mereka akan nantinya dilantik menjadi pimpinan definitif oleh Kepala Pengadilan Negeri.
Setelah sudah adanya pimpinan definitif maka dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD lainnya. (Karel).
0 Komentar