Polda Sulut Periksa Pjs. Wali Kota Tomohon dan Sekprov Terkait Hibah Rp16 Miliar Untuk GMIM

Sulut1news.com, Manado - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon, FK, dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, Kamis (24/10/2024). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM pada tahun 2021, 2022, dan 2023.

Kombes Pol Ganda Saragih, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut, mengonfirmasi pemeriksaan ini. "Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekprov SK dan Pjs. Wali Kota Tomohon FK," ungkap Ganda dalam keterangannya.

Menurut Ganda, pemeriksaan ini didasarkan pada adanya informasi mengenai anggaran hibah senilai sekitar Rp16 miliar yang dikucurkan oleh Pemprov Sulut untuk Sinode GMIM selama tiga tahun terakhir. "Kami melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memastikan keakuratan informasi ini," tambahnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pejabat lain, Ganda tak menutup kemungkinan. Namun, ia belum menyebut nama-nama pejabat yang akan dipanggil. "Siapa saja yang terkait pasti akan dimintai keterangan. Kami berharap mereka kooperatif dalam proses ini," tegasnya.

Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Polda Sulut dalam menangani kasus-kasus terkait penggunaan dana hibah di wilayah tersebut, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.
(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar