KPU Sulut, Pemeriksaan Administrasi 3 Bakal Paslon Gubernur dan Wagub Belum Memenuhi Syarat

Sulut1news.com, Manado - Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2024 - 2029, Mayjen TNI (Purn), Yulius Selvanus Komaling - Victor Johanes Mailangkay, Elly Engelbert Lasut - Hanny Jost Payow, serta Pasangan Steven O.E.Kandouw - Denny Alfred Tuejeh, KPU Sulut nyatakan lolos tes kesehatan.

Diketahui, Ketua KPU Kenly Poluan saat konpres siang tadi,  didampingi Anggota KPU, Awaludin Umbola, Salman Saelangi, juga disaksikan Sekretaris KPU, Meidy Malonda, pada  Jumat, (6/9/2024).

" Kami baru saja melakukan  penyerahan hasil penelitian adminitrasi dan kami sudah sampaikan semua yang kami sudah teliti termasuk dengan hasil pemeriksaan tim pemeriksaan kesehatan yang dilakukan RS Prof. Kandou dan secara terbuka kami sudah menyampaikan kepada LO atau paslon, dan ketiga bakal pasangan itu memenuhi syarat kesehatan baik YSK- VJM, Elly – HJP,  SOK- DAT,” jelas Poluan. 

Lanjut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan  bahwa ketiga pasangan bakal calon ini belum memenuhi syarat dalam proses penelitian administrasi dari semua elemen syarat bakal calon, kami sudah melakukan pemeriksaan dan kami anggap perlu melakukan kunjungan untuk memastikan kebenaran dokumen yang dimaksudkan", kata Kenly Poluan, kepada.media ini.

" KPU Sulut bersama Bawaslu, melakukan pemeriksaan dan penelitian administrasi.
Dari hasil penelitian administrasi, kami masih menemukan keseluruhan ketiga pasangan bakal calon harus melakukan perbaikan dokumen, itu artinya ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat sesuai dengan petunjuk atau ketentuan dalam teknis pencalonan,” ujar, Poluan.

Pihak KPU Sulut memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan bakal calon, sampai dengan 8 September 2024 untuk melengkapi syarat administrasi.

“ Tadi kami sudah sampaikan untuk diperbaiki, dan kami sudah sampaikan untuk proses perbaikan dokuemn itu akan dilakukan dari tanggal 6 sampai tanggal 8 September, dan tentu kami akan menerima hasil perbaikan dokumen itu dan kami akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan lanjut", tandas Kenly

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Saelangi menjelaskan, contoh dokumen administratif yang perlu diperbaiki atau dilengkapi. Seperti surat keterangan terpidana, juga beberapa item dalam dokomen status pekerjaan.

“Jadi bervariatif dari semua dokumen. Dari tiga Bakal Paslon semua berbeda, tidak sama, termasuk beberapa dokumen administratif yang perlu diperbaiki,” singlat, Salman.  (Karel).

Posting Komentar

0 Komentar