Gubernur Sulut Olly Dondokambey Serahkan Paritrana Award 2023

Sulut1news.com, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Prof. DR (HC) Olly Dondokambey menyerahkan Paritrana Award 2023 Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara bagi  Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta Segenap pemerhati  Ketenagakerjaan di Sulut yang digelar di Novotel Manado, Rabu (18/09/2024)

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Gubernur Olly penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah provinsi dalam memastikan kesejahteraan pekerja di Sulawesi Utara.

"Tadi dalam tayangan video kita sama-sama telah melihat Pak Wakil Gubernur (Steven Kandouw-reed) menerima langsung Paritrana Award untuk tingkat nasional, dan atas nama pemerintah provinsi saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota yang ikut berperan bersama-sama untuk penanganan BPJS tenaga kerja bagi pekerja rentan di setiap desa," ujar Gubernur Olly Pada kesempatan ini. 

Gubernur Olly pada kesempatan ini menyoroti pemerintah daerah yang terlihat penanganan BPJS ketenagakerjaannya yang terpantau sedikit menurun karena itu kembali mengajak agar dapat mengcover para pekerja rentan yang ada di setiap desa dan kelurahan

"Tadi telah kita saksikan bersama-sama pemerintah provinsi 6 kali berturut-turut menerima Award BPJS yang diserahkan bapak Wakil Presiden namun itu semua tidak lepas dari kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pemerintah kabupaten/kota jadi sinergitas pemerintahan sangat perlu terus dilakukan untuk melayani masyarakat",  kata Gubernur Olly. 

Gubernur Olly juga berharap kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun ke depan.

Untuk diketahui Paritrana Award 2023 adalah penghargaan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah, perusahaan, serta individu yang dinilai berjasa dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuan utama penghargaan ini adalah untuk mendorong kesadaran tentang pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, serta mengapresiasi mereka yang berperan aktif dalam memperkuat program jaminan sosial di Indonesia.
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar