Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi DPRD Sulut, Kelompok Masyarakat Nelayan Pilih Walk Out

Sulut1news.com - Manado, Aksi Walk Out Kelompok Masyarakat Nelayan memilih walk out dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 9 Juli 2024.

 Aksi walk out dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama PT. Manado Utara Perkasa (MUP) dan kelompok masyarakat yang menolak reklamasi Pantai Manado Utara, dan sebelumnya, aksi yang dilakukan Anggota Pansus, Yongkie Limen.
Sekjen Aliansi masyarakat pesisir dan peduli lingkungan, Piter Susundame juru bicara pihak masyarakat menolak reklamasi,menanyakan perihal surat panggilan rapat dari DPRD kepada PT MUP yang belakangan diketahui tidak pernah sampai ke PT MUP.

“Saya dengan pak Amos ini bertempur di ruang publik, di FB tentang surat panggilan ke PT MUP ini, jadi mana yang betul, DPRD bilang ada surat panggilan, tapi pihak pengembang bilang tidak ada,” ujar Piter di ruang serba guna DPRD Sulut, Selasa (9/7/2024).

Menurut Piter, hal tersebut yang harus diselesaikan terlebih dahulu untuk mencari kebenaran, pernyataan siapa yang benar.

“Ini mekanisme PT MUP ada anyir-anyirnya, nanti saya bisa buktikan itu, biar sejuta penjelasan, bukannya tidak menghormati kami angkat kaki, jadi selesaikan saja dulu itu, siapa yang putar bale,” terang Piter sebelum memberikan instruksi kepada kelompok masyarakat untuk meninggalkan ruangan rapat.

Legislator PDIP Julius Jems Tuuk yang bertindak sebagai pimpinan rapat mengungkapkan, dirinya menyayangkan keputusan masyarakat melakukan walkout sebelum mendengarkan pendapat DPRD maupun penjelasan dari pihak pengembang.

Jems berpendapat, DPRD Sulut telah berupaya memfasilitasi pihak masyarakat bertemu dan menyampaikan pendapat secara langsung kepada pihak pengembang dalam hal ini PT. Manado Utara Perkasa.

“Kami mendapatkan tugas langsung dari pimpinan, Ketua DPRD Sulut Bapak Fransiscus Andi Silangen agar masalah ini diselesaikan secara win-win solution, bukan menang kalah,” jelas Jems.

Menurutnya, DPRD akan selalu bersikap netral dalam setiap upaya mediasi.

“Saya dan teman-teman DPRD selalu berusaha berdiri ditengah, berpihak kepada semua kepentingan,” tegas Tuuk.

Terkait masalah surat panggilan kepada PT MUP yang dipermasalahkan oleh pihak masyarakat, Jems dengan tegas mengatakan DPRD telah melakukan seperti yang diinformasikan kepada masyarakat.

“RDP pertama DPRD mengirim surat baik kepada perwakilan masyarakat yang menolak maupun kepada PT MUP, namun terinformasi surat itu tidak sampai, karena itu pimpinan DPRD mengambil inisiatif untuk mengundang kembali, itu RDP pertama, di RDP kedua PT MUP hadir, didalam rapat pertama kan DPRD bilang PT MUP tidak menghargai lembaga ini, di RDP kedua dan hari ini mereka ternyata hadir, berarti mereka menghargai,”  pungkasnya

Ketua  Pansus  Jems  Tuuk, tetap mengapresiasi kedua  pihak, baik masyarakat dan PT MUP yang telah hadir dalam RDP tersebut. (Karel)

Posting Komentar

0 Komentar