Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sebagian Besar Daerah Tolak KLB

Sulut1news.com, Jakarta - (Rabu 24 Juli 2024) Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry 
Ch Bangun menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan Ketua 
Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan. 
 
Alasan Hendry, Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi. Dia sudah diberhentikan di rapat 
pleno yang dihadiri 24 pengurus harian. Itu lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33 
orang. Kemudian, sebagian besar pengurus PWI daerah tidak menghendaki adanya KLB 
karena persyaratannya tidak terpenuhi. "Dalam PDPRT, kongres luar biasa baru bisa 
diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi," tegas Hendry. 
 
Pernyataan Hendry ini disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang 
menyatakan rencana akan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Pusat dalam waktu 
maksimal 6 bulan. 
 
Hendry juga menegaskan tidak bahwa benar teman teman PWI Provinsi mendesak digelarnya 
KLB. "Itu hanya omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus 
daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa," katanya. 
 
Menurut Hendry, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah 
memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai Ketua Bidang Organisasi. 
 
"Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau 
mengatasnamakan PWI," imbuhnya. 
 
Sampai saat ini, tambah Hendry, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat. Hendry 
mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PDPRT. 
 
"Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan 
pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum," 
pungkasnya. 
REDAKSI 

Posting Komentar

0 Komentar