Sulut1News.com, Manado, - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara KPU Kota Bitung berjalan lancar. Namun setelah dicetmati melalui pembacaan hasil-hasil pleno dihadapan forum pleno, dimana pembuktian hasil-hasilnya belum dapat dibuktikan di pleno terbuka.
Mencermati hal ini, Pimpinan KPU Sulut Awaludin Edwin Umbola menanggapinya bahwa memang harus begitu, kita harus membutuhkan semua data termasuk keberatan-keberatan saksi apalagi berkaitan dengan angka-angka," ujar Umbola.
” Pleno KPU adalah pleno tertinggi dalam pengambilan keputusan ditingkat KPU Sulut, dan Pleno ini juga untuk memastikan apa yang namanya kecurangan, tidak terjadi pergeseran suara partai.” kata Awaludin Umbola kepada, Sulut1news.com Sabtu (9/3/2024).
" bahwa mereka (KPU) Kota Bitung sudah mengembalikan sesuai prosedur ditingkat KPU Bitung, dan di forum pleno ini mereka juga membutuhkan data, apalagi kita sudah mengingatkan kemarin malam. Jadi mereka harus mampu membuktikan data mereka terhadap saksi parpol." tandas, Umbola.
Dikonfirmasi apabila tidak tuntas, atau tidak dapat membuktikan, dan saksi parpol dapat menjadikan ini sebagai sengketa pemilu ?
“kita akan berusaha untuk tuntas dan klir dan saksi partai bisa menerima," pungkas AEU. (Karel).
0 Komentar