Sulut1news.com, Manado -Terkait surat undangan yang ditujukan bagi segenap Kepala Biro, Kepala-Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi dalam rangka memasyarakatkan budaya hidup sehat (Germas) yang meminta agar menugaskan seluruh anggota Dharma wanita persatuan serta Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti kegiatan Line Dance Massal yang akan dilaksanakan di kompleks pohon kasih kawasan Megamas Manado, yang dibubuhi tanda tangan scan barcode Sekprov Sulut Steve Kepel adalah tidak benar,
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Biro Umum Setdaprov Sulut Christian Pongdatu, dilantai 2 Bidang Publikasi Dinas Kominfo Sulut, menyampaikan surat itu tidak sesuai dengan peruntukannya, Rabu (17/01/2024).
secara tegas menyatakan bahwa untuk mengklarifikasi keaslian surat itu Unit Layanan Administrasi punya dua cara yaitu melalui barcode dan nomor surat.
" jadi terkait surat yang beredar kalau di Biro Umum itu ada Unit Layanan Administrasi itu menggunakan aplikasi dan terlihat jika surat yang beredar itu untuk mengindentifikasi apakah surat ini asli atau palsu di lihat dari barcode dan nomor surat," ujar Christian Pongdatu
Christian Pongdatu juga mengungkapkan setelah surat yang beredar ini ditelusuri dan scan baik dari nomor dan barcode nya ternyata nomor 24.129 ini adalah surat untuk permintaan Data Milik Aset daerah yang dimasukkan Tanggal 10 Januari dan belum ditandatangani Pak Sekprov.
"Sayang sekali barcode nya tidak terbaca karena kabur tapi kalau kita lihat dari nomor surat 24.129 adalah Permintaan Data Aset Milik Daerah yang belum ditandatangani Pimpinan," tuturnya.
Seperti diketahui beredar bahwa ada mobilisasi massa Non ASN dan THL yang dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan Line Dance Massal yang dilaksanakan di kompleks pohon Kasih Kawasan Megamas Manado.
(ELVIS)
0 Komentar