Sulut1news.com, Deprov - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.kembali dibahas bersama Badan Pendapatan
Daetah Sulut dan menghadirkan Dinas Kesehatan Daerah Sulut serta Piimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulut. Terpantau oleh media sulut1news.com rapat tersebut berlangsung alot di Ruang Serbaguna Lt. 3 Kantor DPRD Sulut Senin 23/10-2023.
Ketua Pansus Sandra Rondonuwu saat memimpin ranperda dimaksud didampingi Anggota pansus Jems Tuuk, Anggota Farry Liwe dan meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah Jun Silangen untuk memaparkan capaian target pendapatan rumah sakit daerah sulut. Namun terungkap dihadapan pansus, menyebut "belum capai target" Saron.pun merasa bereaksi menyesal mendengar 'target belum tercapai.
Saron mengutip paparan Kaban Pendapatan Derah Sulut JUN SILANGEN menyebut capaian target dimana disebutkan targetnya 60 dan 64% 68% -76% capaian dan realisasinya tidak sesuai dengan target , dan kami ingin mendapatkan informasi tentang hal itu sepsrgi RSUD Noongan, Manembo-nembo untuk lebih detail , pinta Saron
Kita tahu bersama otonomi daerah itu merupakan kewenangan daerah dalam mengurus dan mengatur sendiri PADnya, "kan daerahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai aspirasi masyarakat" tandas SARON
Untuk itu pembahasan ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, kami akan bahas lanjut bersama pimpinan DPRD dan Pansus pekan depan.tutup SARON.
Turut hadir dalam pembahasan,.Anggota Pansus Jamea Tuuk, dan Farrfy Liwe, serta Anggota lainnya hadir dalam bentuk zoom. (Rel).
0 Komentar