Sekprov Sulut Steve Kepel Buka Rapat Penyusunan Ranperda, Ingatkan RSUD Terus Maksimalkan Penerimaan PAD

Sulut1news.com, Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel, membuka secara resmi Rapat Finalisasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Hotel Gran Puri, pada Selasa (23/5/2023).

Pada kesempatan itu, Sekprov mendorong masing - masing perangkat daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Baik pajak, retribusi, pengelolaan aset, maupun pendapatan lain - lain yang sah," ujarnya.

Terlebih, ditegaskannya, dalam bidang layanan kesehatan yang sangat memiliki potensi dalam peningkatakan PAD ini. "Ada lima Rumah Sakit (RS) yang dikelola oleh Pemprov Sulut, yang menjadi tulang punggung kedua untuk meningkatkan PAD. Namun, belum berjalan maksimal sesuai yang diharapkan," bebernya.

Apalagi, lanjut Kepel, sudah banyak rumah sakit swasta yang hadir di Kota Manado dan sekitarnya. "Ini juga sebenarnya tantangan bagi kita untuk berinovasi, memanfaatkan atau mengkerjasamakan segala sesuatu yang menjadi fasilitas rumah sakit, agar benar - benar menguntungkan daerah," tukasnya.

Sebelumnya, Kaban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut Jun Silangen berharap Perda Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah cepat selesai. "Supaya pemungutan pajak dan retribusi tahun depan sudah ada dasarnya," ucapnya.
(ELVIS/*)

Posting Komentar

0 Komentar