Sulut1news.com, Manado - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE berharap masalah pemukim tanpa dokumen (Undocumented Person) di daerah ini segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut), Ronald Lumbuun di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (05/01/2023).
Menurut Gubernur Olly, bilamana masalah Undocumented Person) diselesaikan, maka yang bersangkutan bisa memperoleh kesejahteraan sosial selayaknya, karena telah mendapatkan status kewarganegaraan yang jelas.
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menyambut baik audiensi yang dilakukan Kakanwil beserta jajaran.
“Saya ucapkan selamat datang di Provinsi Sulawesi Utara kepada Bapak Ronald Lumbuun selaku Kakanwil Kemenkumham Sulut yang baru. Semoga sinergisitas dan kolaborasi yang sudah terjalin selama ini dapat terus berjalan dengan sangat baik,” ungkap Gubernur Olly.
Sementara itu, Kakanwil menyampaikan bahwa Undocumented Person yang ada di wilayah Sulawesi Utara, sudah dalam proses persetujuan oleh Menteri Hukum dan HAM untuk memperoleh penegasan status kewarganegaraan.
Diketahui, audiensi tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dan perkenalan guna memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Saat audiensi dengan Gubernur Sulut, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Adiministrasi John Batara dan Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang.
“Semoga Kanwil Kemenkumham Sulut bisa lebih aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Forkopimda. Lebih lanjut ia juga menyatakan siap mendukung Ekonomi Tourism di Sulawesi Utara,” kata Lumbuun.
(ELVIS/*)
0 Komentar