Sulut1news.com, Sulut - Segenap mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua (IMIP) di Sulawesi Utara menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sulut dengan menyampaikan sekitar 15 aspirasinya kepada Pemprov Sulut untuk diteruskan Pada Pemerintah Pusat, Senin (28/03/2022).
Adapun 15 Peryataan sikap Mahasiswa/i Papua di Sulawesi Utara tersebut yaitu :
1. Kami Menolak dengan tegas Wancana Pemekaran atau Daerah Otonomi Baru di seluruh teritorial tanah Papua Rancangan Jakarta.
2. Kami menolak dengan tegas rancangan undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang otonomi khusus nomor 21 tahun 2001.
3. Kami dengan tegas menolak Pemakaran-pemakaran daerah otonomi baru
Provinsi bahkan kabupaten/kota di atas seluruh tanah papua
4. Hentikan Kriminalisasi terhadap Aktivis Papua bahkan Aktivis Indonesa For West Papua.
5. Negara segera Hentikan Kriminalisasi Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
6. Negara segerah bebaskan tanpa Syarat Viktor Yeimo Dan Tahanan para Aktivis
Papua Yang Di tahan Seluruh Tanah Papua.
7. Negara tidak Mau dengar suara Rakyat Papua maka, kami akan mobilisasi besar-besaran di seluruh tritorial West Papua.
8. Negara Indonesa Stop melakukan kebijakan tanpa melibatkan Orang Asli Papua.
9. Para Bupati / Walikota dan elit-elit politik serta tokoh-tokoh intelektuan se-tanah Papua Hentikan untuk mencari popularitas dan Mengatasnamakan Masyarakat Asli Papua
10. Negara Segerah Tarik Semua Militer Organik Dan Non Organik yang ada di atas tanah papua
11. Negara Segera Hentikan operasi militer di seluruh tanah papua terlebih khusus di Intan yaja, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Nduga, maybrat, Yahukimo dan Puncak Papua.
12. Presiden Repoblik Indonesia Ir. H. Joko widodo Segera Menyelesaikan Khasus Pelanggaran HAM Berat Masah Lalu Di Atas Tanah Papua Dari Tahun 1960 - 2022 dan Segera Adili Semu Pelaku Pelanggaran HAM.
13. Negara Segera Membuka Akses Untuk Jurnalis asing Masuk Ke Tanah Papua.
14. Kami Mendukung Penuh Untuk Kunjungan PBB Ke Indonesia Terlebih Khusus
Masuk Ke Tanah Papua Investigasi Pelangaran HAM Di Tanah Papua.
15. Kami Mendukung Penuh Dengan (116 Organisasi) Petisi Rakyat Papua (PRP).
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ferry Sangian yang menerima para pendemo menyampaikan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan ini akan di teruskan pada pimpinan untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
"Atas nama bapak Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih terutama bagi pihak keamanan yang terdiri dari unsur TNI/Polri serta pihak-pihak terkait serta Pers yang turut serta telah mengawal aksi demo ini sehingga berjalan dengan aman dan tertib," ujar Sangian.
"Ada sekitar sekitar 15 poin penyataan sikap yang mereka sampaikan dan kami telah berkomunikasi dengan para pendemo untuk segera meneruskan aspirasi mereka pada pimpinan," tutur Sangian.
Usai menyampaikan aspirasinya nampak secara tertib para Pendemo meninggalkan lokasi yang diantar langsung Kaban Kesbangpol Sulut ini.
(ELVIS)
0 Komentar