Pemprov Sulut Segera Ajukan Riparprov Sulut ke DPRD Untuk Jadi Perda


Sulut1news.com, Sulut - 
saat ini Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Henry Kaitjili sedang menyiapkan Dokumen Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparprov) Sulawesi Utara tentang Pengembangan Pariwisata untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Sulut. 

Terkait dengan hal ini bertempat di Peninansula Hotel Manado Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara Asiano Gammy Kawatu membuka secara langsung pelaksanaan rapat korodinasi ini bersama segenap Stekholder Pariwisata, Jumat (18/03/2022).

Ditemui usai pelaksanaan kegiatan ini Sekprov Kawatu mengatakan penyusunan dokumen Pariwisata sudah coba dilakukan berkali-kali namun baru kali ini Pemprov Sulut akan memasuki tahapan finalisasi.

"Penyusunan dokumen Riparprov ini sudah dilakukan bertahun-tahun, mudah-mudahan kali ini kita sudah akan memasuki tahapan finalisasi, harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Ham sudah dilakukan dan kita sudah memperkaya hal ini dengan FGD dan masih ada lagi FGD kecil," urai Sekprov Kawatu.
Menurutnya hal ini akan segera dilaporkan kepada Bapak Gubernur, Bapak Wagub dan  setelah itu harus dikeluarkan surat resmi dari Karo Hukum untuk disampaikan ke DPRD Sulut.

"Targetnya pertengahan tahun ini bisa selesai, hal ini menjadi acuan dari kegiatan-kegiatan dalam pengembangan dan pembangunan Pariwisata," harap Sekprov Kawatu.

Kepala Dinas Pariwisata Sulut Hendri Kaitjili yang ditemui Wartawan secara terpisah menyampaikan Riparprov Sulut ini memang sudah beberapa kali dilakukan pengkajian namun belum sempat terwujud, baru di erah kepemimpinannya hal itu baru terwujud.

"Ini karena memang keseriusan yang kita tunjukkan dan kecintaan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur baru hal ini akhirnya dapat terwujud," jelas Kaitjili.

"Semuanya memang bisa saja melakukan hal ini namun kuci dari keberhasilan kita ini memang cuma Komunikasi," tutup Henri Kaitjili.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Setdaprov Sulut Praseno Hadi, Kaban Bappeda Sulut, Jenny Karouw dan Kadis PUPR Sulut Alex Watimena.
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar