Sulut1news.com, Sulut - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengikuti secara virtual Rakor Penanggulangan Pandemi dalam Penanganan Varian Omicron, di ruang kerja Gubernur, Senin (27/12/2021).
Kegiatan ini, digelar oleh Setjen Mendagri, melalui vidio confrence dari Jakarta.
Pada kesempatan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menjelaskan ada 8 (delapan) Strategi Utama Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Nataru, yakni :
- Protokol Kesehatan 5 M
- Pengetatan Kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak ke Luar Negeri : Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan mensupervisi.
- Penegakan Aplikasi PeduliLindungi : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/Perkada.
- PPKM Berbasis Level dan Mikro : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Nataru.
- Kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat.
(Perlu Dilakukan Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Stakeholder terkait di daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku ketua Forkopimda)
- Mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening)
(Perlu Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda)
- Mempercepat Vaksinasi : terutama daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak 6-11 Tahun.
- Mempercepat Riset Omicron
Untuk Jawab 3 Pertanyaan :
- a) Kecepatan Penularan
- b) Dampak Keparahan
- c) Kemampuan Netralisasi Antibodi
Perkembangan Penanganan Pandemi, selanjutnya disampaikan oleh Menteri Kesehatan, adalah:
- Perkembangan Omicron
- a) Global
terjadi peningkatan pada negara yang mendeteksi Omicron, dari 97 menjadi 117 pada minggu lalu
- b) Indonesia
Dalam waktu dua minggu, 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia
15 orang di antaranya (32,6%) merupakan pelaku perjalanan dari Turki data pada kementerian kesehatan tanggal 26 Desember 2021.
Strategi Penanganan Pandemi
1) DETEKSI
- a) Meningkatkan tes epidemiologi vs tes screening.
- b) Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak dengan melibatkan Babinsa/ Bhabinkamtibmas.
- c) Surveilans genomik di daerah-daerah berpotensi lonjakan kasus.
- d) Penguatan surveilans di pintu masuk negara.
2). TERAPEUTIK
- a) Konversi TT 30-40% dari total kapasitas RS & pemenuhan suplai (termasuk oksigen), alkes, & SDM.
- b) Mengerahkan tenaga cadangan: dokter internsip, koas, mahasiswa tingkat akhir.
- c) Pengetatan syarat masuk RS: saturasi <95%, sesak napas. Diawasi oleh tenaga aparat atau relawan, agar hanya kasus sedang, berat, kritis di RS.
- d) Meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.
3) VAKSINASI
- a) Alokasi vaksin 50% di daerah-daerah dengan kasus & mobilitas tinggi.
- b) Sentra vaksinasi di berbagai tempat yang mudah diakses oleh publik.
- c) Syarat kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan dan di ruang/fasilitas publik.
- d) Percepatan vaksinasi pada kelompok rentan, termasuk lansia & orang dengan komorbid.
Menjadi kesimpulan dimana :
- Protokol Kesehatan. Perjalanan ke luar negeri dari Indonesia perlu dibatasi.
- Surveilans. Indonesia perlu memperketat surveilans pada pintu masuk, dalam hal:
- a) Tes PCR dengan SGTF diperbanyak,
- b) WGS bagi PPLN yang positif,
- c) Disiplin karantina semua PPLN,
- d) Isoter disiagakan kembali.
- Vaksinasi. Akselerasi capaian vaksinasi, termasuk pada lansia dan anak.
- Terapeutik. Penyiapan tempat tidur, obat, dan oksigen untuk perawatan pasien COVID-19.
Hadir dalam kegiatan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, Sekdaprov, Asisten 1 dan Kadis Kesehatan Daerah Prov. Sulut. (ELVIS/*)
0 Komentar