Gubernur Olly Dondokambey Ikuti Rakor Penanggulangan Pandemi Covid-19 Saat Nataru dan Penanganan Varian Omicron

Sulut1news.com, Sulut - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengikuti secara virtual Rakor Penanggulangan Pandemi dalam Penanganan Varian Omicron, di ruang kerja Gubernur, Senin (27/12/2021).

Kegiatan ini, digelar oleh Setjen Mendagri, melalui vidio confrence dari Jakarta.

Pada kesempatan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menjelaskan ada 8 (delapan) Strategi Utama Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Nataru, yakni :

  1. Protokol Kesehatan 5 M
  2. Pengetatan Kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak ke Luar Negeri : Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan mensupervisi.
  3. Penegakan Aplikasi PeduliLindungi : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/Perkada.
  4. PPKM Berbasis Level dan Mikro : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Nataru.
  5. Kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat.

(Perlu Dilakukan Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Stakeholder terkait di daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku ketua Forkopimda)

  1. Mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening)

(Perlu Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda)

  1. Mempercepat Vaksinasi : terutama daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak 6-11 Tahun.
  2. Mempercepat Riset Omicron 

Untuk Jawab 3 Pertanyaan :

  1. a) Kecepatan Penularan
  2. b) Dampak Keparahan
  3. c) Kemampuan Netralisasi Antibodi

Perkembangan Penanganan Pandemi, selanjutnya disampaikan oleh Menteri Kesehatan, adalah:

  1. Perkembangan Omicron
  2. a) Global

terjadi peningkatan pada negara yang  mendeteksi  Omicron, dari 97  menjadi 117 pada minggu lalu

  1. b) Indonesia

Dalam waktu dua minggu, 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia

15 orang di antaranya (32,6%) merupakan pelaku perjalanan dari Turki data pada kementerian kesehatan tanggal 26 Desember 2021.

Strategi Penanganan Pandemi

1) DETEKSI

  1. a) Meningkatkan tes  epidemiologi vs tes  screening.
  2. b) Meningkatkan rasio  kontak erat yang dilacak  dengan melibatkan  Babinsa/  Bhabinkamtibmas.
  3. c) Surveilans genomik di  daerah-daerah berpotensi lonjakan kasus.
  4. d) Penguatan surveilans di  pintu masuk negara.

2). TERAPEUTIK

  1. a) Konversi TT 30-40% dari total  kapasitas RS & pemenuhan suplai  (termasuk oksigen), alkes, & SDM.
  2. b) Mengerahkan tenaga cadangan:  dokter internsip, koas, mahasiswa  tingkat akhir.
  3. c) Pengetatan syarat masuk RS:  saturasi <95%, sesak napas. Diawasi  oleh tenaga aparat atau relawan, agar  hanya kasus sedang, berat, kritis di RS.
  4. d) Meningkatkan pemanfaatan isolasi  terpusat.

3) VAKSINASI

  1. a) Alokasi vaksin 50% di daerah-daerah dengan  kasus & mobilitas tinggi.
  2. b) Sentra vaksinasi di  berbagai tempat yang  mudah diakses oleh publik.
  3. c) Syarat kartu vaksinasi  bagi pelaku perjalanan dan di ruang/fasilitas publik.
  4. d) Percepatan vaksinasi  pada kelompok rentan, termasuk lansia & orang dengan komorbid.

Menjadi kesimpulan dimana :

  1. Protokol Kesehatan. Perjalanan ke luar negeri dari Indonesia perlu  dibatasi.
  2. Surveilans. Indonesia perlu memperketat surveilans pada pintu masuk, dalam hal:
  3. a) Tes PCR dengan SGTF diperbanyak,
  4. b) WGS bagi PPLN yang positif,
  5. c) Disiplin karantina semua PPLN,
  6. d) Isoter disiagakan kembali.
  7. Vaksinasi. Akselerasi capaian vaksinasi, termasuk pada lansia dan anak.
  8. Terapeutik. Penyiapan tempat tidur, obat, dan oksigen untuk perawatan  pasien COVID-19.

Hadir dalam kegiatan  Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, Sekdaprov, Asisten 1 dan Kadis Kesehatan Daerah Prov. Sulut. (ELVIS/*)

Posting Komentar

0 Komentar