Sulut1news.com, Manado – Anggota DPRD Sulut Braien Waworuntu, SE menggelar reses di 3 titik. Masing-masing di Desa Senduk Kecamaran Tombariri. Desa Mokupa dan Desa Borgo Kecamatan Tombariri Minahasa.
Kehadiran legislator muda ini disambut antusias oleh warga yang datang dari bebagai desa untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Di awal kegiatan reses Anggota DPRD Sulut Braien Waworuntu, menjelaskan.
Reses adalah masanya para wakil rakyat untuk kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk mendengarkan aspirasi warga masyarakat yang ada di dapil masing-masing.
Dalam dialog terbuka masyarakat Desa Senduk, menyampaikan aspiraainya dengan sejumlah persoalan strategis disampaikan, di antaranya:
Perbaikan jalan kebun Mawale hingga Ente, yang menjadi jalur vital bagi para petani.
Kekecewaan warga terkait klaim wilayah teritorial Desa Senduk oleh pihak kehutanan.
Bantuan pemerintah yang dinilai belum merata di masyarakat.
Evaluasi mengenai batas usia kepala desa.
Masalah ketersediaan air bersih.
Penyediaan alat pengolahan sampah untuk Kecamatan Tombariri.
Permintaan penambahan penerangan jalan.
Dialog berlanjut bersama warga Desa Borgo. Sejumlah aspirasi dan persoalan yang disampaikan antara lain:
Keluhan mengenai penutupan jalan utama saat pelaksanaan berbagai acara.
Permintaan bantuan perahu bagi kelompok nelayan.
Pembangunan infrastruktur desa yang masih minim.
Pembuatan tanggul pantai sebagai upaya mengatasi abrasi.
Distribusi bansos yang tidak tepat sasaran, termasuk warga miskin yang belum menerima bantuan.
Bantuan nelayan yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Sementara di Desa Mokupa, sejumlah kebutuhan penting kembali disampaikan, di antaranya:
Perbaikan infrastruktur jalan kebun.
Perbaikan jalan kompleks BTN Mokupa Jaga 8.
Bantuan modal dan peralatan untuk pelaku UMKM, termasuk alat pembuat kue.
Bantuan kesehatan, terutama kursi roda bagi warga yang membutuhkan.
Ketua Komisi 1 Braien Waworontu menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, memastikan seluruh masukan warga kami terima kemudi dibahas untuk ditindaklanjuti.
Aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut akan saya perjuangkan di lembaga legislatif. Untuk aspirasi yang masuk ranah Pemerintah Kabupaten Minahasa, akan saya teruskan ke fraksi kami di DPRD Kabupaten serta langsung ke pemerintah kabupaten,” tegas Ketua Komisi I DPRD Sulut.
"Reses bukan sekadar formalitas, melainkan sarana utama untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Berjuang bersama rakyat, mendengar suara rakyat, dan merealisasikannya untuk rakyat. Itu komitmen saya,” pungkasnya.
(Mars)