Sulut1news.com, Manado — Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada hari Kamis, 13 November 2025, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) penting ke Provinsi Sulawesi Utara. Agenda utama dari kunjungan ini adalah untuk menginventarisasi materi penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029 serta Prolegnas Prioritas Tahun 2026.
Romobongan DPD RI yang dipimpin oleh perwakilan PPUU diterima Langsung Gubernur Sulut, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE, di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado. Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam menghimpun aspirasi daerah yang diharapkan dapat memberi dampak signifikan bagi pembentukan produk legislasi yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Kunker kali ini menjadi momen penting bagi DPD RI untuk berinteraksi langsung dengan berbagai pemangku kepentingan. Diskusi interaktif melibatkan anggota PPUU DPD RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta akademisi dan tokoh masyarakat setempat. Diharapkan, kolaborasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
“Tujuan kami adalah meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan di daerah,” ungkap perwakilan PPUU DPD RI.
Beberapa poin penting menjadi fokus dalam pertemuan ini, termasuk identifikasi dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan, serta penguatan peran daerah dalam memberikan masukan terhadap usulan Prolegnas Prioritas 2026. Kunjungan ini juga membahas upaya penyelarasan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan spesifik di Sulawesi Utara, mencakup aspek ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan, “Melalui kegiatan ini, DPD RI berkomitmen untuk memastikan setiap produk hukum nasional yang disahkan akan memberi manfaat maksimal bagi kemajuan daerah, terutama Sulawesi Utara, dalam mendukung arah pembangunan nasional secara keseluruhan.”
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya memperkuat dialog antara pusat dan daerah, tetapi juga menciptakan fondasi yang kokoh bagi pengembangan kebijakan legislasi nasional yang berpihak pada masyarakat, sehingga mampu memajukan Sulawesi Utara dan Indonesia secara keseluruhan.
(ELVIS)