Polri Gencarkan Operasi Nasional, Premanisme Kini Ancam Objek Vital Negara

Sulut1news.com, Jakarta, Rabu 28 Mei 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap fenomena mengkhawatirkan di mana praktik premanisme kini mulai merambah ke objek vital nasional, seperti pelabuhan, bandara, dan kawasan strategis lainnya. Untuk mengatasi ancaman ini, Polri menggelar operasi serentak di seluruh Indonesia, melibatkan seluruh jajaran Polda dan Polres guna memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas meningkatnya laporan terkait aktivitas premanisme yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam keamanan infrastruktur penting negara. "Kami tidak akan mentolerir praktik premanisme yang merusak rasa aman masyarakat dan mengganggu operasional objek vital nasional. Operasi ini akan dilakukan secara tegas dan terkoordinasi," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5).

Operasi ini melibatkan ribuan personel kepolisian yang disebar di berbagai wilayah untuk melakukan patroli intensif, razia, dan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme. Polri juga bekerja sama dengan instansi terkait, seperti TNI, pemerintah daerah, dan pengelola objek vital, untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Selain itu, Polri mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau kanal pengaduan resmi lainnya.

Menurut data Polri, sepanjang 2024 hingga Mei 2025, sudah ratusan kasus premanisme yang berhasil ditangani, mulai dari pemalakan, penguasaan lahan ilegal, hingga intimidasi di kawasan strategis. Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan serupa dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat jangan ragu untuk melapor, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama," tambah Irjen Sandi.

Operasi ini akan berlangsung hingga situasi dinilai terkendali, dengan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya. Polri juga menegaskan bahwa pelaku premanisme yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Penulis: Tim Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar