Ketua PWI Sulut Tegaskan Legitimasi PWI Pusat di Tengah Polemik Dualisme Organisasi

Sulut1News.com, Manado — Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mencuat di Sulawesi Utara. Kepada Sulut1news.com Ketua PWI Sulut, Drs. Voucke Lontaan, secara tegas menyatakan sikapnya mendukung penuh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sebagai hasil sah dari Kongres PWI yang digelar pada 27 September 2023, Kamis (10/04/2025).

Pernyataan ini disampaikan Lontaan usai pertemuan yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulut, Steven Liow, pada Rabu (9/4). Pertemuan tersebut disebut sebagai tindak lanjut atas arahan dari Gubernur Sulawesi Utara.

“Perlu saya tegaskan kembali, saya tetap konsisten bahwa Ketum PWI Pusat yang sah adalah Hendry Ch Bangun hasil Kongres PWI pada 27 September 2023. Soal PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB), saya tidak mau tahu,” tegas Lontaan.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa kedua pihak yang mengklaim sebagai PWI akan berjalan secara terpisah tanpa saling mengganggu. Namun, Lontaan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Sulut mengenai pengakuan terhadap PWI versi KLB.

“Soal apakah PWI versi KLB diakui oleh Pemprov Sulut, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah. Bukan ranah saya untuk mencampurinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lontaan mengungkapkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menggunakan kop surat dan stempel PWI Sulut secara tidak sah. Kasus tersebut awalnya ditangani Polda Sulut namun kini telah dilimpahkan ke Polresta Manado karena pertimbangan wilayah yurisdiksi.

“Kalau tidak ada perubahan, proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) akan dilakukan pada Jumat (11/4) atau Senin depan,” tambahnya.

Lontaan juga menjelaskan bahwa dualisme serupa tidak hanya terjadi di Sulut, tetapi juga di sejumlah daerah lain seperti DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, dan NTB. Namun, menurutnya, PWI versi KLB tersebut tidak memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

“PWI versi KLB itu tidak punya legitimasi hukum dari Kemenkumham. Jadi, keabsahannya jelas patut dipertanyakan,” tandasnya.

Polemik dualisme ini menjadi sorotan penting bagi insan pers dan pemerintah daerah, mengingat posisi strategis PWI dalam menjaga marwah profesi jurnalis serta menjembatani komunikasi antara media dan pemerintah.
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar