Sulut1News, Manado – Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam di Polda Sulut, Senin (21/03/2025), terkait kasus dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik karena baru pertama kalinya Olly dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai pihak pemberi dana hibah tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, Olly Dondokambey sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan. Ia menyatakan bahwa kedatangannya adalah bentuk dukungan terhadap proses hukum dan komitmennya untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan penyidik.
“Saya datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan terkait mekanisme dan proses penyaluran dana hibah waktu saya menjabat. Semua sudah sesuai prosedur,” ujar Olly singkat di hadapan awak media.
Olly menegaskan bahwa dana hibah tersebut diberikan berdasarkan regulasi yang berlaku, dan tidak ada niat atau unsur penyimpangan dalam proses penyalurannya. Ia juga mengatakan siap mendukung proses penyelidikan hingga tuntas.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan detail isi pemeriksaan, namun menurut sumber internal, pemeriksaan fokus pada proses administratif, dasar hukum pemberian hibah, serta koordinasi antara pemerintah provinsi dan pihak Sinode GMIM saat itu.
Sementara itu, penyidik Polda Sulut masih terus menggali keterangan dari berbagai pihak terkait kasus ini, termasuk dari internal Sinode GMIM sebagai pihak penerima dana.
Publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari kasus yang telah menyeret perhatian luas ini. Diharapkan penanganan perkara tetap berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
Redaksi Sulut1News
0 Komentar