PWI Sulut Berhentikan Adrianus P dari Jabatan Wakil Ketua, KTA Diusulkan Dicabut

Sulut1news.com, Manado – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) resmi memberhentikan Adrianus P dari jabatannya sebagai Wakil Ketua PWI Sulut periode 2021-2026. Keputusan ini diambil dalam rapat pengurus harian PWI Sulut yang berlangsung pada Senin (3/3/2025) di Kantor PWI Sulut, Manado.

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, Wakil Ketua Bidang Organisasi Jimmy Senduk, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Donald Kuhon, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Jimmy Endey, Sekretaris PWI Sulut Merson Simbolon, Sekretaris Dewan Kehormatan Raymond Wowor, serta Wakil Sekretaris PWI Sulut Fanny Waworundeng dan Putra Maili.

Alasan Pemberhentian

Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, menegaskan bahwa pemberhentian Adrianus P dilakukan karena yang bersangkutan telah menyatakan dukungan kepada kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang tidak sah secara hukum.

"Kenapa diberhentikan? Karena yang bersangkutan telah menyatakan diri berpihak ke kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa yang tidak sah secara hukum," ujar Voucke.

Lebih lanjut, Voucke menyatakan bahwa selain diberhentikan, Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI atas nama Adrianus P juga akan diajukan ke PWI Pusat untuk dicabut.

"Sesuai hasil rapat, selain diberhentikan, KTA PWI Adrianus diajukan ke PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun yang sah untuk dicabut," tegasnya.

Joppy Senduk Ditunjuk sebagai Pengganti

Dalam rapat tersebut, pengurus PWI Sulut juga menunjuk Joppy Senduk sebagai pengganti Adrianus P di posisi Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum.

"Kami telah mengajukan revisi kepengurusan PWI Sulut periode 2021-2026 ke Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, sekaligus mengusulkan pencabutan KTA PWI Adrianus," tambah Voucke.

PWI Pusat Dukung Keputusan PWI Sulut

Keputusan PWI Sulut ini mendapat dukungan dari Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, yang terpilih secara sah dalam Kongres PWI Pusat di Bandung pada 27 September 2023.

"Tindakan yang diambil pengurus PWI Sulut sudah sah, dan PWI Pusat segera menerbitkan SK kepengurusan PWI Sulut yang baru serta mencabut KTA PWI atas nama Adrianus P," ujar Hendry Ch Bangun.

Imbauan kepada Masyarakat dan Forkompimda

Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, mengimbau kepada masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta para pemangku kepentingan di Sulawesi Utara untuk tidak melayani Adrianus P jika mengatasnamakan diri sebagai anggota PWI.

Dengan keputusan ini, diharapkan PWI Sulut tetap solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai organisasi pers yang profesional dan berintegritas.

(EL)

Posting Komentar

0 Komentar