Sulut1news.com, Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE, tak kuasa menahan amarahnya saat menyentil alih fungsi lahan pertanian seluas 350 hektare di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang kini berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut 2025-2029 di Hotel Peninsula, Kota Manado, Selasa (25/3), Yulius dengan tegas menyebut peristiwa ini sebagai “kerusakan lingkungan” yang merugikan masyarakat dan daerah.
Menurut Yulius, lahan pertanian yang hilang itu merupakan aset potensial sebagai tumpuan hidup masyarakat dengan nilai ekonomis tinggi. Ia menyoroti ironi bahwa dana negara yang semula dialokasikan untuk membangun sistem irigasi guna mendukung pertanian kini sia-sia, karena lahan subur tersebut justru beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. “Uang negara dipakai untuk mengairi sawah, tapi kini jadi kebun sawit yang tak memberi satu persen pun ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini sudah merusak lingkungan,” tegasnya dengan nada geram.
Lebih lanjut, Yulius mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. “350 hektare lahan pertanian sangat subur, ada irigasi yang bagus, lalu hilang begitu saja. Ini penjahat mana yang melakukan ini?” cecarnya, mengundang perhatian peserta forum.
Kimong dan RTRW 2014 Jadi Biang Kerok
Dalam wawancara dengan awak media usai acara, Gubernur Yulius menjelaskan bahwa persoalan ini terkait erat dengan pengembangan Kawasan Industri Bolmong (Kimong), sebuah proyek yang digarap Pemerintah Provinsi Sulut di era kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) pada 2022 melalui Dinas Bappeda dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Ia menegaskan, berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2014, kawasan Kimong seharusnya tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian.
“RTRW 2014 jelas menyebut daerah Kimong itu untuk pertanian. Sepuluh tahun berlalu, tak ada perubahan RTRW, jadi secara hukum itu masih lahan pertanian. Ada waduk dan irigasi di sana, tapi kini kita tahu Kimong telah memotong sistem irigasi tersebut,” ungkap Yulius. Ia menyayangkan fasilitas irigasi yang dibangun dengan dana besar kini tak lagi berfungsi optimal akibat proyek tersebut.
Swasembada Pangan Prabowo Terancam
Yulius mengaitkan persoalan ini dengan visi nasional swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurutnya, Sulut memiliki potensi besar mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya melalui lahan subur di Bolmong. “Saat Presiden mencanangkan swasembada pangan dan beras, kita justru kehilangan lahan pertanian. Di Kimong saja ada hampir 800 hektare yang bisa kita manfaatkan untuk sawah dan padi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan ini harus dievaluasi segera. “Kita harus kembalikan peruntukannya sesuai RTRW, yaitu untuk sawah dan padi. Ini bukan hanya soal ekonomi daerah, tapi juga mendukung program nasional,” tambahnya.
Kimong Akan Dikembalikan ke Fungsi Awal
Gubernur Yulius memastikan bahwa ratusan hektare lahan yang kini “dikuasai” PT Kawasan Industri Bolaang Mongondow (Kimong) akan dikembalikan ke peruntukan awalnya sebagai lahan pertanian. Langkah ini, kata dia, telah dibahas dalam rapat bersama komisi terkait dan Pemerintah Kabupaten Bolmong. “Kami sudah cek lokasi. Untuk swasembada pangan, kita butuh lahan luas. Sementara itu, waduk dan irigasi yang ada jadi sia-sia karena terpotong Kimong. Jika kawasan industri ini jadi, irigasi itu tak akan berguna lagi,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan potensi produktivitas beras yang hilang akibat proyek ini. “Ada lahan subur yang bisa meningkatkan produksi beras, tapi kini terancam lenyap gara-gara Kimong. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Gubernur Yulius sendiri menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan. “Ini bukan hanya soal Kimong, tapi masa depan pangan kita. Kita harus bijak memilih prioritas,” pungkasnya. Langkah konkret apa yang akan diambil selanjutnya kini menjadi sorotan publik Sulut menjelang implementasi RPJMD 2025-2029.
(EL)
0 Komentar