Sulut1news.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus teror paket kepala babi dan bangkai tikus yang diterima kantor redaksi Tempo. Sigit telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk menyelidiki insiden tersebut secara mendalam.
"Yang kedua, kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sigit usai menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).
Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut.
Kronologi Teror ke Kantor Tempo
Insiden teror ini pertama kali terjadi pada 19 Maret 2025, ketika kantor redaksi Tempo menerima sebuah paket misterius berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh seseorang yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang dan ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Tak berhenti di situ, pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali menerima kiriman berupa kardus berisi bangkai tikus yang telah dipenggal.
Menanggapi kejadian ini, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mendatangi Markas Besar Polri pada 21 Maret 2025 untuk melaporkan teror tersebut. Paket kepala babi telah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Mabes Polri langsung bergerak cepat dengan membentuk tim khusus guna mengungkap identitas pengirim dan motif di balik aksi ini. Sebanyak 20 personel kepolisian telah mendatangi kantor Tempo untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Mereka juga mendokumentasikan barang bukti berupa bangkai tikus yang diterima pada Sabtu dini hari.
Insiden teror ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan insan pers dan publik terkait kebebasan pers di Indonesia. Sejumlah pihak mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memastikan tidak ada lagi intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan Polri berjanji akan mengungkap kasus ini secepat mungkin.
Redaksi Sulut1News
0 Komentar