Sulut1news.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat tengah menggencarkan penyebarluasan informasi terkait implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau yang dikenal dengan Core Tax Administration System (Coretax). Sistem ini merupakan langkah modernisasi besar dalam pelayanan perpajakan di Indonesia.
Pemberitahuan Melalui Saluran Resmi
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Coretax, DJP mengirimkan pemberitahuan melalui email blast dan WhatsApp blast menggunakan nomor resmi +62 822-3000-9880. Pesan tersebut mengarahkan Wajib Pajak untuk mengakses laman resmi https://pajak.go.id/id/reformdjp/coretax guna mendapatkan informasi terkini tentang perkembangan Coretax.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP
Namun, DJP juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Dalam klarifikasinya, DJP menegaskan bahwa pesan resmi dari mereka tidak pernah berisi permintaan yang mencurigakan, seperti:
Mengunduh file aplikasi atau APK.
Meminta pemadanan data NIK-NPWP atau data pribadi lainnya.
Mengumpulkan informasi sensitif seperti nama ibu kandung atau kode OTP.
Meminta transfer uang dalam bentuk apa pun.
Langkah Penting Jika Menghadapi Permintaan Mencurigakan
Apabila masyarakat menerima pesan yang mengandung permintaan seperti di atas, DJP menyarankan untuk tidak menindaklanjuti dan segera melaporkan kejadian tersebut.
Update Data Profil Hanya di Saluran Resmi
DJP juga menegaskan bahwa update data profil Wajib Pajak hanya dapat dilakukan atas permintaan pribadi Wajib Pajak melalui saluran resmi yang telah disediakan.
Akses Layanan Informasi dan Pengaduan
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, DJP menyediakan layanan Kring Pajak 1500 200 untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan melalui:
https://aduannomor.id untuk aduan terkait nomor telepon.
https://aduankonten.id untuk aduan terkait konten atau aplikasi.
Dengan sistem Coretax, DJP berkomitmen meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan perpajakan. Mari waspada dan bersama-sama mendukung reformasi ini untuk kemajuan administrasi pajak Indonesia!
(EL)
0 Komentar