Sulut1news.com, Manado - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Sulawesi Utara (sulut), Kenly Poluan didampingi Anggota Salman Saelangu dan Sekretaris KPU Meidy Malonda, menyatakan setelah dilakukan perbaikan dokumen administrasi ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi syarat.
Masing-masing bakal pasangan calon Yulius Selvanus-Johanis V. Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, serta Steven O.E Kandouw-Alfret Denny Djoike Tuejeh.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi anggota KPU Sulut, Salman Saelangi dan Sekretaris, Meidy Malonda dalam kegiatan Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut digelar di KPU Sulut, Sabtu (14/9/2024).
Kenly Poluan, menyerahkan berita acara hasil penelitian kepada LO tiga bakal pasangan calon, dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulut, Steffen Linu.
“KPU Sulut juga membuka tanggapan masyarakat mulai tanggal 15 sampai 18 September,” himbau, Poluan.
Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi menambahkan tanggapan masyarakat ini dapat disampaikan melalui daring lewat website info pemilu.kpu.go.id juga bisa melalui luring yakni mendatangi langsung Kantor KPU Sulut dan menyampaikan tanggapan.
“Bila ada tanggapan masyarakat maka kita akan lakukan klarifikasi dari tanggal 15 sampai 21 September,” imbuhnya.
Selanjutnya KPU Provinsi Sulut akan mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 22 September 2024. (Karel).
0 Komentar