Sulut1news.com, Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja dari Anggota Banmus DPRD Kota Ternate, Selasa (23/07/2024).
Kunjungan kerja DPRD Kota Ternate tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Sulut, Hilman Idrus.
Maksud Kunjungan kerja dari Badan Musyawarah DPRD Kota Ternate itu kaitan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan.
“Di Ternate saat ini kita lagi mendiskusikan soal masa persidangan. Nah, periode anggota Dewan berakhir di tanggal 17 september 2024, sementara masa sidang kedua berakhir di 31 agustus,” tutur, Anggota DPRD Ternate dari Fraksi PKS, Sudarno.
Lanjut kata Sudarno, jadi tanggal 1 sampai 17 september itu apakah akan dibuka masa sidang ketiga ataukah berakhir disitu.
“Nah, itu yang mempengaruhi kegiatan reses anggota DPRD. Hal itu yang menjadi maksud kedatangan kami di DPRD Provinsi,” ungkapngam
Sementara itu, Anggota DPRD Sulut Hilman Idrus saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang hal itu harus diseriusi bersama.
“Walaupun di penghujung periode, tentunya anggota DPRD harus fokus menyelesaikan tugasnya,” ujar, Legislator PDIP, dapil Kota Manado.
Hilman berharap ini menjadi fokus pimpinan dan sekretariat DPRD, dalam menyusun program dan kegiatan tapi juga tugas-tugas Anggota Dewan sampai hari terakhir masa jabatan.
“Karena pertanggungjawaban Anggota DPRD ke masyarakat harus sampai di akhir masa jabatannya. (karel).
0 Komentar