Sulut1news.com, Jakarta - Kunjungan Komisi II DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu didampingi personil komisi, James Tuuk, Farry Liwe, Syenni Kalangi, Arthur Kotambunan dan Teddy Pontoh.
Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu, menjelaskan, sesuai surat yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu, maksud kunjungan para Wakil Rakyat Sulawesi Utara dalam rangka memperoleh informasi terkait penyaluran pupuk bagi petani di Sulawesi Utara." ujarnya, Rabu (06/03/2024).
Kesempatan ini Rondonuwu mengemukakan, berdasarkan temuan, pihaknya dan anggota Komisi II DPRD Sulut, turun lapangan menyerap aspirasi masyarakat khususnya petani, kuota pupuk yang disalurkan dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Sulawesi Utara tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan." ungkapnya.
“Untuk itu, kami ingin mendapatkan informasi sekaligus membicarakan tentang penyaluran pupuk bagi kami, oleh karena selama ini kami melihat kuota pupuk yang disalurkan ke Sulawesi Utara itu tidak sesuai dengan jumlah RDKK yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat,” ujar sapaan, Saron kepada media.
Rondonuwu juga menambahkan bahwa komisi II juga masih mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa para petani di Sulawesi Utara masih banyak mengeluhkan kekurangan pupuk." ujarnya.
Saron, (panggilan akrab Sandra Rondonuwu-reed) pun mengingatkan, ketika memasuki musim tanam agar hal ini harus betul-betul menjadi perhatian sebab pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan para petani.
" Pihak Kemendag RI menjelaskan alokasi dan pendistribusian pupuk bersubsidi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022." tandas Saron.
Sementara itu salah seorang staf Kemendag menjelaskan terkait alokasi pupuk bersubsidi dimana memang sesuai RDKK dan apabila dilihat jumlahnya, itu memang turun dimana RDKK nya yang diminta tidak sesuai, hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian anggaran." tutur Fitri.
“ Untuk itu mengingat, dengan anggaran yang ada di Pemerintahan sehingga disesuaikan, kami juga dapatnya dari menteri pertanian." imbuhnya.
Lanjut Fitri, saat ini sudah ada arahan dari Presiden untuk penambahan anggaran sebesar 14 Triliun yang akan dialokasikan menjelang musim tanam pada bulan Maret.
“ Tapi saat ini masih diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan anggarannya.
Untuk penerima pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yakni para petani yang sudah terdaftar dalam aplikasi SIMLUHTAN.
“Pengambilannya harus menggunakan KTP, harus sesuai data di Simultan, dimana petani tersebut sudah tercatat dan kalau tidak tercatat maka petani tersebut tidak bisa dapat,” tukas Fitri.
Berdasarkan permentan terbaru, saat ini hanya ada 9 komoditas prioritas subsidi pupuk, dan Padi.
"Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang putih, Kopi, Tebu dan Kakao harus memenuhi syarat sebagai petani yang memiliki luas tanah maksimal 2 hektar,” pungkas, Fitri". (Karel)
0 Komentar