Bawaslu Sulut Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Kampanye Capres, Cawapres, DPR-RI, DPRD dan DPD Tahun 2024

Sulut1news.com, Manado -  Bawaslu Sulut Menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Calon Anggota DPD, DPR RI dan DPRD Sulut dan DPRD Kab/Kota pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Grand Kawanua Internasional, Kamis (7/3/2024).

Tampak hadir, Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota, Para Saksi Parpol dan Capres, serta Stakeholder.

Dr. Ardiles yang didampingi Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw dan Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas, Steffen S. Linu.

Disela membuka kegiatan, Ardiles ungkap adanya temuan berupa kesalahan yang banyak terjadi di sembilan Kabupaten/Kota yang telah selesai melakukan penyampaian rekapitulasi.

“Bawaslu sulut mendapati adanya kesalahan administrasi, seperti pencatatan surat suara, kesalahan dalam administrasi pendataan DPT, DPTB dan DPK. Dalam hal ini terkait Administrasi pencatatan pemilih disabilitas,” ungkap Ardiles, Kamis (07/032024).

Namun kesalahan yang didapati hanya bersifat pelanggaran administrasi, dimana kesalahan administrasi tersebut tidak berpengaruh pada perolehan suara yang sampai saat ini sudah sembilan kabupaten/kota yang selesai menyampaikan rekapitulasi di pleno KPU Sulut,” tutur Mewoh.

Lanjut kata Ardiles, Dari pleno rekapitulasi tersebut, ada catatan kejadian khusus yang fokus jadi perhatian. 

“Ada catatan kejadian khusus yang harus kita tindaklanjut lagi oleh setiap kabupaten/kota yang diharapkan tidak berdampak pada hasil perolehan suara,” imbuhnya.

Mantan Ketua KPU Sulut ini menyatakan, jika terjadi pelanggaran akan ditindak berupa tindakan sanksi administrasi dan sanksi etik," tukasnya.

"Bawaslu sulut memberikan saran perbaikan pelaksanaan rekap dari setiap Kabupaten/kota kepada KPU Sulut terkait temuan kesalahan administrasi," tandas, Mewoh.

"Besok ada beberapa narasumber yang hadir dalam diskusi kita, diskusi fokus ke evaluasi Kampanye, Evaluasi pengawasan, tolong kasih masukan masukan termasuk kritik atau saran kepada kami dalam hal melakukan pengawasan kampanye, karena itu akan jadi bahan bagi kami untuk ke depan dalam melaksanakan pengawasan kampanye di Pemilu atau Pilkada yang paling menyangkut regulasi, menyangkut aturan hukumnya dan menyangkut teknis pengawasannya, dan bersyukur sampai hari ini berjalan lancar," tutup, Mewoh. (Karel)

Posting Komentar

0 Komentar