Sulut1news.com, Manado - Giat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi
Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Sulut Tahun 2024, resmi ditutup, Minggu, 10/3/2024 di Hotel Grand Kawanua Novotel Manado,
Diketahui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang berlangsung selama 7 hari sejak 4-10 Maret di Grand Kawanua Novotel ini mendapat apresiasi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Dr. Ardiles Mario Mewoh
Dr. Ardiles Mewoh mengapresiasi rapat pleno terbuka ini, karena selesai dengan baik dan mengikuti aturan yang ada, rapat pleno ini juga dapat langsung disaksikan oleh masyarakat melalui chanel youtube KPU Sulawesi Utara." ujar Mewoh dihadapan seluruh peserta rapat pleno.
“Kami Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara berikan apresiasi kepada KPU Sulut atas selesainya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi serta penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Sulut tahun 2024 telah berjalan sesuai perundang- undangan, yang tadi paling terakhir Ketua KPU juga sudah menetapkan hasil jelang pukul 24.00 Wita, pada 10 Maret,” tandas Mewoh.
"Rapat pleno ini digelar secara terbuka, berjalan aman dan tertib, dan bisa disaksikan oleh seluruh saksi, bahkan masyarakat luas,
Rapat pleno ini, juga disiarkan langsung di chanel youtube KPU Sulawesi Utara. Tentu kami mengapresiasi atas segala upaya dari teman-teman KPU Sulut,” imbuh Mewoh.
"Terkait, atas keberatan para saksi dalam rapat pleno sudah diselesaikan oleh KPU Sulut:"
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Provinsi ini dihadiri oleh seluruh Saksi dari masing-masing Parpol peserta pemilu, Bawaslu Kabupaten/kota, KPU kabupaten/kota. (Karel).
0 Komentar