Sulut1news.com, Manado - Puluhan buruh melakukan demo dan mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (09/08/2023).
Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulut menuntut beberapa hal, termasuk adanya kenaikan upah di tahun 2024 sebesar 15 persen.
Selain itu, buruh juga menuntut pemerintah mencabut Omnibuslaw Ulundang-undang Cipta Kerja.
Masih dalam tuntutanya, buruh meminta mencabut presdential threshold 20 persen menjadi 0 persen, mencabut undang-undang kesehatan tahun 2023, serta mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).
Pendemo juga menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk dapat segera dinaikkan mengingat kebutuhan bahan pokok yang ada terus bergejolak naik.
Para Pendemo ini diterima langsung Kepala Badan Kesbangpol Sulut Ferry Sangian, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut Rahel Rotinsulu dengan dikawal pengaman yang dilakukan Polda Sulut bersama Satuan Polisi Pamong Praja Sulut.
Kepala Dinas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Rahel Rondonuwu ketika dikonfirmasi Sulut1news.com mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan Para Pendemo akan ditampung sebagai masukan dan menunggu regulasi yang akan dikeluarkan Pemerintah
"Saat ini kami belum dapat menentukan untuk kenaikan berapa persen tapi menunggu regulasi dari Pemerintah sebagai dasar acuan kemudian melihat indikator-indikatornya dan akan dibuat rumusan dan nanti penentuannya setelah kami mengadakan rapat bersama Dewan Pengupahan," Tutur Rahel Rondonuwu.
(ELVIS)
ketika dikonfirmasi Sulut1news.com menampung aspirasi yang disampaikan SBSI Sulut dan mengharapkan agar menunggu regulasi yang nantinya akan dikeluarkan pemerintah
"Saat ini kami belum dapat menentukan kenaikan berapa persen tapi menunggu regulasi dari Pemerintah sebagai dasar acuan kemudian indikator-indikatornya dan akan dibuat rumusan, semua ini kita tampung dan nanti penentuannya itu setelah kami mengadakan rapat bersama Dewan Pengupahan," Tutur Rahel Rondonuwu.
(ELVIS)
0 Komentar