BKD Sulut Sampaikan 379 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi PPPK Tahun 2022



Sulut1news.com, Sulut - Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Nakes 2022 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Prov Sulut menyatakan 379 orang yang dinyatakan lulus dari 724 orang Tenaga Kesehatan jumlah pelamar sedangkan 345 orang dinyatakan tidak lulus. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara Clay June H. Dondokambey SSTP MAP melalui pesan WhatsApp menyampaikan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan  Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 dan Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi adalah mereka yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

"Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dan keterangan terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing" terang Clay J. Dondokambey.

"Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak pengumuman ini disampaikan melalui akun SSCASN masing masing," ungkapnya. 

Menurut Clay Panitia Seleksi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar dan Pengumuman ulang hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan disampaikan paling lambat 1 (satu) hari setelah masa sanggah berakhir.

"Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta dan Pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian hal ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian," Jelas Clay.
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar